BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Kebijakan otonomi daerah merembet juga
ke persoalan pendidikan.Semenjak digulirkannya isu manajemen berbasis sekolah
dan menjadi puncaknya pada otonomi pendidikan,persoalan yang berkait dengan
dunia persekolahan menjadi kian dinamis.Berkembangnya iklim demokrasi mendorong
diberlakukannya Undang-undang Nomor 32 tahun 2003 tentang otonomi
daerah.Otonomi daerah diikuti dengan diberlakukannya otonomi pendidikan yang
memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menentukan kebijakan-kebijakan
operasional penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan kondisinya
masing-masing.
Dengan demikian,perubahan kebijakan
pengelolaan pendidikan dari sentralistik menjadi desentralistik,dunia
pendidikan pun menjadi “hiruk-pikuk”,semarak sekaligus menjadi kompleks.Apabila
pada awalnya dunia persekolahan terkesan sebatas dunia pemerintah,kepala
sekolah dan guru,sekarang menjadi dunia yang demikian terbuka dan menjadikan
banyak pihak dapat terlibat.Dalam kondisi seperti itu,persoalan kurikulum tidak
semata urusan sekolah (kepala sekolah dan guru),melainkan pula menjadi urusan
banyak pihak lainnya seperti orang tua murid dan masyarakat.Artinya pengembang
sebuah kurikulum sekolah melibatkan berbagai pihak dengan perannya
masing-masing.
Kurikulum yang dikembangkan oleh
sekolah dan pihak-pihak yang terkait disebut dengan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikann (KTSP).Karena KTSP dikembangkan oleh sekolah dengan guru sebagai
salah satu elemen pengembangnya,maka kita perlu memiliki wawasan dan
keterampilan yang cukup dalam mengembangkan kurikulum tersebut.
Oleh
karena itu,kami akan mencoba menyusun kajian tentang pengembang dan strategi
pengembangan kurikulum sekolah.
1.2 Rumusan
masalah
Sehubungan dengan latar belakang
tersebut, maka masalahnya akan dirumuskan secara terperinci untuk mempermudah
dalam merumuskan tujuan penulisan yang hendak dicapai. Adapun rumusan masalah
penulisan adalah sebagai berikut.
- Siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan kurikulum sekolah?
- Bagaimana peran pihak-pihak yang terlibat dalam pegembangan kurikulum sekolah?
- Jelaskan prinsip-prinsip yang terdapat dalam pengembangan kurikulum?
- Bagaimana strategi pengembangan kurikulum?
1.3 Batasan
masalah
Dalam batasan masalah
ini kami akan membatasi masalah dalam makalah yang kami buat yaitu tentang
ruang lingkup kajian “Pengembang dan strategi pengembangan kurikulum sekolah.”
1.4 Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan
penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
- Agar dapat mengetahui siapa saja pihak yang terlibat dalam pengembanngan kurikulum sekolah.
- Agar dapat menjelaskan peran pengembang dalam kurikulum sekolah.
- Agar dapat menjelaskan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum,serta
- Agar dapat menjelaskan strategi yang dapat dilakukan dalam proses pengembangan kurikulum.
1.5 Metode
Penulisan
Dalam penulisan
makalah ini kami sebagai penulis menggunakan metode daftar pustaka, mencari
dari berbagai media, baik dari media elektronik maupun media cetak.
BAB II
PEMBAHASAN
Subunit 1
Peran Pengembang Kurikulum
Sekolah
Otonomi pendidikan memberikan peluang
kepada pihak – pihak yang terkait dengan dunia persekolahan untuk dapat
berinteraksi dan berkontribusi secara lebih intensif. Interaksi intensif ini
menjadi sangat wajar karena keberadaan sekolah memang tidak dapat dilepaskan
dari dunia luar (masyarakat). Masyarakat adalah pengguna jasa pendidikan.
Mereka memiliki dan menaruh harapan pada sekolah untuk dapat memberikan bekal
pendidikan terbaik bagi anak-anaknya.
Kurikulum
sesungguhnya ialah apa yang terjadi di kelas dalam interaksi siswa dengan guru
dan siswa dengan lainnya dan dengan lingkungan.
Di dalam kelas, kurikulum adalah benda
hidup yang dinamis. Bukan sekedar kumpulan dokumen cetak belaka. Guru harus
menerjemahkan kurikulum itu dalam bentuk interaksi hidup antara guru dan siswa.
Untuk melaksanakan kurikulum itu dan juga dalam usaha untuk mengubahnya agar
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak dalam masyarakat tertentu
diperlukan peserta lain. Mereka adalah berbagai unsur yang setiap hari terlibat
dalam kurikulum yakni guru, murid, kepala sekolah, dan pengawas sekolah dari
Dinas Pendidikan.
Pemeran
utama dalam pengembangan KTSP adalah kepala sekolah, guru, dan komite sekolah.
Pemerintah, perguruan tinggi, ahli kurikulum dan berbagai lapisan masyarakat
merupakan orang orang yang terlibat dalam pengembangan kurikulum. Dengan kata
lain, pengembangan kurikulum sekolah dapat dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu
kelompok Intern (dari dalam) sekolah dan kelompok ekster (dari luar) sekolah.
PERAN KEPALA SEKOLAH
Kepala sekolah merupakan tokoh kunci
dalam manajemen sekolah. Secara umum, peran dan fungsi kepala sekolah adalah
sebagai berikut.
Pertama,
peran sebagai manajer. Sebagai
manajer mengkepala sekolah bertanggung jawab atas manajemen sekolah. Kepala
sekolah mengkordinasikan kegiatan merencanakan, mengorganisasikan,
melaksanakan, memimpin, dan mengendalikan segenap usaha pencapaian tujuan
pendidikan.
Dalam
aspek perencanaan, kepala sekolah merupakan pelaku yang selalu terlibat bahkan
sering menjadi tumpuan dalam kegiatan perencanaan dan pengembangan kurikulum.
Dalam aspek pengorganisasian, kepala sekolah mengorganisasikan unsure – unsure,
baik unsur manusia maupun unsure nonmanusia.
Dalam
aspek pelaksanaan, kepala sekolah juga sebagai pelaksana lapangan. Ia adalah
orang yang mengkordinasikan pengembangan kurikulum, dan sekaligus menerjadikan
atau menerapkan kurikulum. Kepala sekolah bertugas sebagai pemimpin dan
berperan sebagai penanggung jawab atas pengembangan kurikulum.
Kedua,
Peran sebagai Inovator, Sebagai
tokoh penting di sekolah, kepala sekolah harus mampu melahirkan ide – ide baru
yang kreatif. Pengembangan kurikulum sering kali bermula dari gagasan kepala
sekolah. Kepala sekolah harus mampu menghadirkan insiparsi dan ide pembaharuan,
sehingga program sekolah (kurikulum) yang dijalankan senantiasa actual/
mutakhir.
Ketiga,
peran sebagai fasilitator,
dalam pengembangan kurikulum, pelaksana teknis pengembangan biasanya tidak
langsung oleh kepala sekolah, melainkan oleh tim khusus yang ditunjuk. Namun
demikian, kepala sekolah terus melakukan komunikasi dengan tim itu dan
memfasilitasinya untuk mengatasi berbagai persoalan yang muncul.
Kepala sekolah mempunyai kedudukan
strategis dalam pengembangan kurikulum. Sebagai pemimpin professional, ia menerjemahkan
perubahan masyarakat dan kebudayaan, termasuk generasi muda, ke dalam
kurikulum. Dialah tokoh utama yang mendorong guru agar senantiasa melakukan
upaya – upaya pengembangan, baik bagi diri guru maupun tugas keguruannya.
asih banyak pihak lain selain kepala
sekolah yang dapat membantu pengembangan kurikulum. Namun demikian, kepala
sekolah dan guru merupakan pemeran utama yang perlu menerima, mempertimbangkan,
dan memutuskan apa yang akan dimasukkan dalam kurikulum sekolah.
PERAN GURU
DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM SEKOLAH
Apabila kepala sekolah merupakan tokoh
kunci dalam manajemen sekolah, maka guru merupakan tokoh sentral dalam
penyelenggaraan layanan pendidikan sekolah. Gurulah pemeran uatama aktivitas
sekolah. Karena itu tugas gur merupakan profesi yang menuntut keahlian, bukan
sekadar “tukang mengajar”. Karena tugas guru sehari – hari terkait dengan
pelaksanaan kurikulum di sekolah, maka peran guru dalam pengembangan kurikulum
sekolah diantaranya adalah sebagai berikut.
Pertama,
guru sebagai pemberi pertimbangan.
Keputusan mengenai kurikulum sekolah secara institusional terletak pada tangan
kepala sekolah. Dalam konteks ini guru adalah pemberi pertimbangan dalam
pengembangan kurikulum sekolah.
Kedua,
guru sebagai pelaksana pengembangan kurikulum sekolah. Konsep ini dapat ditarik kedalam dua
konteks. Kesatu, guru sebagai pelaksana proses pengembangan kurikulum sekolah
terlibat sebagai tim yang ditunjuk untuk membuat kurikulum sekolah.
Selanjutnya,
guru sebagai pelaksana kurikulum yang dikembangkan sekolah. Peran ini berkaitan dengan tugas
pokok guru sebagai pengampu proses pembelajaran mata pelajaran tertentu. Disini
guru menjabarkan kurikulum sekolah menjadi bentuk – bentuk program yang lebih
rinci (silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran).
Dalam
melakukan perubahan kurikulum, hendaknya diselidiki dan dipertimbangkan sikap
dan reaksi guru terhadap perubahan itu. Keberhasilan perubahan yang terjadi
bergantung pada kesusaiannya dengan nilai – nilai guru dan taraf pertisipasinya
dalam perubahan itu.
Penjelasan
diatas menunjukkan bahwa yang memegang peranan penting dalam proses
pengembangan kurikulum ialah guru karena dialah yang paling bertanggung jawab
atas mutu pendidikan anak – didiknya. Terkadang guru terkendala karena masalah
profesionalitasmya, karena pembelajaran yang dilakukannya tidak berbeda dari
waktu kewaktu, hanya mengulang – ulang.
Profesinalisme
guru akan dapat berkembang, apabila ia membiasakan diri untuk :
1. berunding dan bertukar pikiran dengan siswa, dan terbuka terhadap pendapat mereka
2. belajar terus dengan membaca literatur yang terkait dengan profesinya
3. bertukar pikiran dan penglaman dengan teman guru – guru lainnya atau dengan kepala sekolah. Perkembangan profesionalisme akan terbantu bila sekolah secara berkala mengadakan rapat atau diskusi khusus untuk membicarakan hal – hal yang terkait dengan kurikulum serta perbaikannya.
1. berunding dan bertukar pikiran dengan siswa, dan terbuka terhadap pendapat mereka
2. belajar terus dengan membaca literatur yang terkait dengan profesinya
3. bertukar pikiran dan penglaman dengan teman guru – guru lainnya atau dengan kepala sekolah. Perkembangan profesionalisme akan terbantu bila sekolah secara berkala mengadakan rapat atau diskusi khusus untuk membicarakan hal – hal yang terkait dengan kurikulum serta perbaikannya.
PERAN KOMITE SEKOLAH
DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM SEKOLAH
Keberadaan komite sekolah kian bergulir
dengan diberlakukannya otonomi sekolah. Ini ditetapkan pada keputusan
Menteri Pendidikan Nasional nomor 044/U/2002. Dalam keputusan ini, komite
sekolah dimaksudkan sebagai sebuah badan mandiri yang mewadahi peran serta
masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efesiensi
pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan baik pada pendidikan prasekolah,
jalur pendidikan sekolah, maupun jalur pendidikan luar sekolah.
Pembentukan komite
sekolah bertujuan :
1. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional
1. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional
dan program
pendidikan sekolah
2. Meningkatkan tanggung jawab dan peran
masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
3. Menciptakan suasana dan kondisi yang
transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan
dan pelayanan pendidikan sekolah yang berkualitas
dan pelayanan pendidikan sekolah yang berkualitas
Bertolak dari tujuan
tersebut, komite sekolah memiliki peran sebagai berikut:
- Advisory agency, yaitu pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan sekolah.
- Suporting agency, yaitu pendukung baik yang berwujud financial, pemikiran, maupun tenaga, dalam penyelengaraan pendidikan sekolah.
- Controlling agency, yaitu pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan sekolah; serta
- Mediate agency, yaitu mediator antara pemerintah dan masyarakat
Peran komite sekolah dalam pengembangan
kurikulum tidak terlepas dari keempat peran tersebut. Keempat peran tersebut
saling terkait satu sama lain dan berlangsung secara simultan. Sebagai advisory
agence, komite sekolah dapat memberikan/menyampaikan gagasan, usulan–usulan,
atau pertimbangan–pertimbangan untuk penyempurnaan kurikulum yang ada menuju
kurikulum sekolah yang lebih baik.
Walaupun secara pokok sudah tersedia
kurikulum tingkat nasional, namun masih terbuka bagi pihak sekolah untuk
melaksanakan eksplorasi, pengembangan, dan penajaman-penajaman, serta dikemas
dalam program inti atau program tambahan, kegiatan intrakulikuler ataupun
ekstrakulikuler. Dalam peran Advisory agence ini pula komite sekolah
terlibat dalam pengesahan kurikulum sekolah.
Terkait dengan peran sebagai advisory
agence, maka komite sekolah berada dalam komitmen lanjutan. Muncullah peran
berikutnya, yaitu supporting agence. Pengembangan kurikulum
berkait dengan banyak persoalan baik yang terkait secara langsung maupun tidak
langsung, yang bersifat manusia dan non manusia. Dalam hal ini, dukungan komite
sekolah dapat berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga.
Komite sekolah adalah sebuah badan
mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu,
pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan baik pada pendidikan pra
sekolah, jalur pendidikan sekolah, maupun jalur pendidikan luar sekolah.
Kurikulum pada dasarnya adalah rencana
program pendidikan. Karenanya dalam pengembangan kurikulum harus dipikirkan dan
direncanakan segenap aspek kurikulum. Dengan maksud mewadahi dan memaksimalkan
peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, maka disinilah peran
sebagai supporting agence menjadi sangat menentukan.
Sebagai controlling agency, komite
sekolah melakukan kontrol atas penyelenggaraan program pendidikan. Transparansi
dan akuntabelitas penyelenggaraan dan hasil pendidikan sekolah harus
diwujudkan.
Dalam konteks pengembangan kurikulum,
peran kontrol komite sekolah ini bisa pula diarahkan pada pengawasan, misalnya,
apakah proses pengembangan yang ditempuh sudah memenuhi norma/ketentuan
sebagaimana harusnya, apakah pengembangan kurikulum telah memperhatikan dan
melibatkan pihak-pihak yang terkait, apakah sudah terukur untuk kemajuan anak,
dsb. Peran ini harus dapat diterapkan agar pengembangan kurikulum benar-benar
komprehensip.
Sebagai media agency, komite
sekolah bertindak sebagai mediator antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat.
Dengan peran komite sekolah sebagai mediator, maka pengembangan kurikulum
sekolah menjadi lebih terbuka dalam mengeksplorasi sumber daya yang ada
disekitar sekolah. Program (kurikulum) sekolah pun menjadi lebih dinamis.
Pada akhirnya, dengan bersinerginya
kepala sekolah, guru, dan komite sekolah dalam pengembangan kurikulum, hal itu
akan menjadi penyelenggaraan pendidikan di sekolah lebih dinamis dan semakin
besar peluangnya untuk mencapai tujuan pendidikan.
PERAN SISWA DALAM
PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pada tingkat kegiatan kelas, bila guru
bertanya, bagaimana pendapatnya tentang pelajaran, apa yang ingin dipelajarinya
tentang suatu topik, atau bila guru mengajak siswa turut-serta dalam
perencanaan suatu kegiatan belajar, pada pokoknya mereka sudah dilibatkan dalam
kurikulum. Di sekolah progresif kepada murid diberikan peranan yang lebih besar
lagi tentang apa yang mereka harapkan dari pelajaran.
Subunit 2
Strategi
Pengembangan
- 1. Mengubah sistem pendidikan
Mengubah seluruh sistem pendidikan
hanya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat, yakni Depdiknas, yang mempunyai
wewenang penuh untuk mengadakan perubahan kurikulum secara total.
Pendekatan perubahan kurikulum memiliki
sejumlah kelemahan. Para pakar kurikulum yang dilibatkan biasanya kurang
mencerminkan keterwakilan pemikiran dan keahlian para pakar yang tersebar di
seluruh negara. Bila semua perubahan kurikulum hanya datang dari
pemerintah pusat, dalam jangka panjang akan mengekang dan membatasi kreativitas
para guru dalam mengembangkan kurikulum. Bagi para guru, perbaikan atau
perubahan kurikulum kerap hanya berperan sebagai penerima kebijakan orang-orang
yang secara resmi diberi status sebagai pemimpin urusan kurikulum.
- 2. Mengubah kurikulum tingkat lokal
Kurikulum yang nyata, yang riil, hanya
terdapat di tempat guru dan murid berada, yakni di sekolah. Di sinilah masalah
kurikulum yang sesungguhnya berada. Betapa pun ketat dan rincinya sebuah
kurikulum, guru selalu mendapat kesempatan untuk mencoba pikiran dan
kreativitasnya. Kelaslah yang menjadi garis depan serta basis perubahan dan
pengembangan kurikulum.
Perubahan kurikulum di sekolah tidak
berarti bahwa sekolah itu menyendiri dan melepaskan diri dari kurikulum resmi.
Sekolah itu tetap bergerak dalam kerangka kurikulum resmi yang berlaku,
akan tetapi sekolah berusaha menyesuaikan dan mengaitkannya dengan kebutuhan
anak dan lingkungan. Kurikulum seperti ini ada yang menyebutnya sebagai
“kurikulum plus”.
- 3. Memberikan pendidikan in-service dan pengembangan staf
Kurikulum sekolah akan mengalami
pengembangan jika mutu guru ditingkatkan. In-service training dianggap
lebih formal, dengan rencana yang lebih ketat, diselenggarakan atas instruksi
pihak atasan. Pengembangan staf lebih baik tidak formal, sehingga lebih bebas
dan sesuai dengan kebutuhan guru.
- 4. Supervisi
Supervisi
adalah memberi pelayanan kepada guru agar dapat melakukan pembelajaran lebih
efektif. Tujuannya ialah membantu guru mengadakan pengembangan dalam
pengajaran.
- 5. Reorganisasi sekolah
Reorganisasi diadakan bila sekolah itu
ingin merombak seluruh cara mendidik di sekolah itu dengan menerima cara yang
sama sekali baru. Hal ini antara lain dapat terjadi bila sekolah itu akan
menerapkan misalnya team teaching, non grading, metode unit, dan open
school. Hal serupa akan jarang terdapat di negara kita dewasa ini, kecuali
bila di adakan eksperimen dengan metode baru, misalnya pengajaran modul.
- 6. Eksperimentasi dan penelitian
Ciri kemajuan ialah perubahan dan
perbaikan. Penelitian atau riset pendidikan belum cukup banyak dilakukan di
negara kita. Hasil penelitian pun tidak langsung dapat diterapkan. Diperlukan
waktu yang cukup sebelum hasil penelitian itu dapat diterima oleh khalayak
luas.
Yang lebih mungkin dilaksanakan ialah
eksperimentasi, yakni mencobakan metode atau bahan baru. Pada dasarnya setiap
kurikulum baru harus diujicobakan lebih dahulu sebelum disebarkan ke semua
sekolah.
Langkah-langkah dalam Pengembangan Kurikulum Sekolah
Agar usaha
pengembangan kurikulum di sekolah dapat berhasil baik, maka perlu diperhatikan
langkah-langkah pengembangan kurikulum di sekolah. Langkah-langkah itu mencakup
:
- Selidiki berbagai kebutuhan sekolah, antara lain kebutuhan siswa, kebutuhan guru, dan kebutuhan akan perubahan dan perbaikan.
- Mengidentifikasi masalah serta merumuskannya, yang timbul berdasarkan studi tentang berbagai kebutuhan yang disebut di atas, lalu memilih salah satu yang dianggap paling mendesak diatasi.
- Mengajukan saran perbaikan, yang dapat didiskusikan bersama, apakah sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku, menilai maknanya bagi pengembangan sekolah, dan menjelaskan makna serta implikasinya.
- Menyiapkan desain perencanaan yang mencakup tujuan, cara mengevaluasi, menentukan bahan pelajaran, metode penyampaian, percobaaan, penilaian, balikan, perbaikan, pelaksanaan dan seterusnya.
- Memilih anggota panitia, sedapat mungkin sesuai dengan kompetensi masing-masing.
- Mengawasi pekerjaan panitia, biasanya oleh kepala sekolah.
- Melaksanakan hasil kerja panitia oleh guru dalam kelas. Karena pekerjaan ini tidak mudah, kepala sekolah hendaknya senantiasa menunjukkan penghargaannya terhadap pekerjaan semua pihak yang terlibat dalam usaha pengembangan kurikulum.
- Menerapkan cara-cara evaluasi, apakah yang direncanakan itu dapat direalisasikan, karena apa yang indah di atas kertas belum tentu dapat diwujudkan.
- Memantapkan perbaikan, bila ternyata usaha itu berhasil baik dan dijadikan pedoman selanjutnya.
Pada taraf permulaan hendaknya diambil
suatu proyek yang sederhana, yang memungkinkan untuk dapat dilaksanakan
dengan baik. Ketidakberhasilan akan menimbulkan kekecewaan dan keengganan untuk
mengadakan pengembangan di masa mendatang. Jadi, jangan didesak melakukannya
dengan tergesa-gesa. Ada pengembangan kurikulum yang fundamental yang memakan
waktu puluhan tahun. Perubahan kurikulum senantiasa melibatkan perubahan
manusia yang melaksanakannya. Agar kurikulum berubah, maka guru sendiri harus
berubah dan didorong untuk berubah.
BAB III
PENUTUP
- 1. KESIMPULAN
Banyak pihak yang terlibat dalam
pengembangan kurikulum. Dintarannya ialah kepala sekolah,guru,komite sekolah
dan siswa.Dalam pengembangan kurikulum sekolah,guru memiliki peran sebagai
pemberi pertimbangan.Sebagai pelaksana proses pengembangan,guru dapat terlibat
sebagai tim pengembang kurikulum sekolah.
Prinsip merupakan asas dasar yang
dijadikan pokok atau dasar berpikir dan bertindak.Dalam konteks ini,prinsip
ialah asas yang dijadikan dasar dalam pengembangan kurikulum.Strategi
pengembangan kurikulum antara lain:
1. Mengubah sistem pendidikan
2. Mengubah kurikulum tingkat local
3. Memberikan pendidikan in-service dan
pengembangan staf
4. Supervisi reorganisasi sekolah
5. Eksperimentasi dan penelitian
1. 2. SARAN
1.
Pemakalah
menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan
terutama dalam penggunaan bahasa yang kurang tepat maupun kekurangan lainnya,
untuk itu saran yang sifatnya bisa membangun sangat di harapkan dalam penulisan
berikutnya.
2.
Sebagai
mahasiswa yang di harapkan nanti mejadi guru yang professional, maka selayaknya
kita bisa membantu dan mengarahkan, serta memberikan masukan pihak yang
terlibat dalam peran pengembangan kurikulum tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
Chamisisijatin,Lise.dkk.2009.Pengembangan
Kurikulum SD 3 SKS.Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen
Pendidikan Nasional.
http://lindaajja.wordpress.com/2012/04/17/pengembang-dan-strategi-pengembangan-kurikulum-sekolah/