Jumat, 26 April 2013

PERAN KOMITE DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM DI SEKOLAH



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Kebijakan otonomi daerah merembet juga ke persoalan pendidikan.Semenjak digulirkannya isu manajemen berbasis sekolah dan menjadi puncaknya pada otonomi pendidikan,persoalan yang berkait dengan dunia persekolahan menjadi kian dinamis.Berkembangnya iklim demokrasi mendorong diberlakukannya Undang-undang Nomor 32 tahun 2003 tentang otonomi daerah.Otonomi daerah diikuti dengan diberlakukannya otonomi pendidikan yang memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menentukan kebijakan-kebijakan operasional penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan kondisinya masing-masing.
Dengan demikian,perubahan kebijakan pengelolaan pendidikan dari sentralistik menjadi desentralistik,dunia pendidikan pun menjadi “hiruk-pikuk”,semarak sekaligus menjadi kompleks.Apabila pada awalnya dunia  persekolahan terkesan sebatas dunia pemerintah,kepala sekolah dan guru,sekarang menjadi dunia yang demikian terbuka dan menjadikan banyak pihak dapat terlibat.Dalam kondisi seperti itu,persoalan kurikulum tidak semata urusan sekolah (kepala sekolah dan guru),melainkan pula menjadi urusan banyak pihak lainnya seperti orang tua murid dan masyarakat.Artinya pengembang sebuah kurikulum sekolah melibatkan berbagai pihak dengan perannya masing-masing.
Kurikulum yang dikembangkan oleh sekolah dan pihak-pihak yang terkait disebut dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikann (KTSP).Karena KTSP dikembangkan oleh sekolah dengan guru sebagai salah satu elemen pengembangnya,maka kita perlu memiliki wawasan dan keterampilan yang cukup dalam mengembangkan kurikulum tersebut.
Oleh karena itu,kami akan mencoba menyusun kajian tentang pengembang dan strategi pengembangan kurikulum sekolah.
1.2  Rumusan masalah
Sehubungan dengan latar belakang tersebut, maka masalahnya akan dirumuskan secara terperinci untuk mempermudah dalam merumuskan tujuan penulisan yang hendak dicapai. Adapun rumusan masalah penulisan adalah sebagai berikut.
  1. Siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan kurikulum sekolah? 
  2. Bagaimana peran pihak-pihak yang terlibat dalam pegembangan kurikulum sekolah? 
  3. Jelaskan prinsip-prinsip yang terdapat dalam pengembangan kurikulum? 
  4. Bagaimana strategi pengembangan kurikulum?

1.3  Batasan masalah
Dalam batasan masalah ini kami akan membatasi masalah dalam makalah yang kami buat yaitu tentang ruang lingkup kajian “Pengembang dan strategi pengembangan kurikulum sekolah.”
1.4  Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
  • Agar dapat mengetahui siapa saja pihak yang terlibat dalam pengembanngan kurikulum sekolah.
  • Agar dapat menjelaskan peran pengembang dalam kurikulum sekolah.
  • Agar dapat menjelaskan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum,serta
  • Agar dapat menjelaskan strategi yang dapat dilakukan dalam proses pengembangan kurikulum.
1.5  Metode Penulisan
Dalam penulisan makalah ini kami sebagai penulis menggunakan metode daftar pustaka, mencari dari berbagai media, baik dari media elektronik maupun media cetak.


BAB II
PEMBAHASAN
Subunit 1
Peran Pengembang Kurikulum Sekolah
Otonomi pendidikan memberikan peluang kepada pihak – pihak yang terkait dengan dunia persekolahan untuk dapat berinteraksi dan berkontribusi secara lebih intensif. Interaksi intensif ini menjadi sangat wajar karena keberadaan sekolah memang tidak dapat dilepaskan dari dunia luar (masyarakat). Masyarakat adalah pengguna jasa pendidikan. Mereka memiliki dan menaruh harapan pada sekolah untuk dapat memberikan bekal pendidikan terbaik bagi anak-anaknya.
Kurikulum sesungguhnya ialah apa yang terjadi di kelas dalam interaksi siswa dengan guru dan siswa dengan lainnya dan dengan lingkungan.
Di dalam kelas, kurikulum adalah benda hidup yang dinamis. Bukan sekedar kumpulan dokumen cetak belaka. Guru harus menerjemahkan kurikulum itu dalam bentuk interaksi hidup antara guru dan siswa. Untuk melaksanakan kurikulum itu dan juga dalam usaha untuk mengubahnya agar sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak dalam masyarakat tertentu diperlukan peserta lain. Mereka adalah berbagai unsur yang setiap hari terlibat dalam kurikulum yakni guru, murid, kepala sekolah, dan pengawas sekolah dari Dinas Pendidikan.
Pemeran utama dalam pengembangan KTSP adalah kepala sekolah, guru, dan komite sekolah. Pemerintah, perguruan tinggi, ahli kurikulum dan berbagai lapisan masyarakat merupakan orang orang yang terlibat dalam pengembangan kurikulum. Dengan kata lain, pengembangan kurikulum sekolah dapat dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu kelompok Intern (dari dalam) sekolah dan kelompok ekster (dari luar) sekolah.
PERAN KEPALA SEKOLAH
Kepala sekolah merupakan tokoh kunci dalam manajemen sekolah. Secara umum, peran dan fungsi kepala sekolah adalah sebagai berikut.
Pertama, peran sebagai manajer. Sebagai manajer mengkepala sekolah bertanggung jawab atas manajemen sekolah. Kepala sekolah mengkordinasikan kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, memimpin, dan mengendalikan segenap usaha pencapaian tujuan pendidikan.
Dalam aspek perencanaan, kepala sekolah merupakan pelaku yang selalu terlibat bahkan sering menjadi tumpuan dalam kegiatan perencanaan dan pengembangan kurikulum. Dalam aspek pengorganisasian, kepala sekolah mengorganisasikan unsure – unsure, baik unsur manusia maupun unsure nonmanusia.
Dalam aspek pelaksanaan, kepala sekolah juga sebagai pelaksana lapangan. Ia adalah orang yang mengkordinasikan pengembangan kurikulum, dan sekaligus menerjadikan atau menerapkan kurikulum. Kepala sekolah bertugas sebagai pemimpin dan berperan sebagai penanggung jawab atas pengembangan kurikulum.
Kedua, Peran sebagai Inovator, Sebagai tokoh penting di sekolah, kepala sekolah harus mampu melahirkan ide – ide baru yang kreatif. Pengembangan kurikulum sering kali bermula dari gagasan kepala sekolah. Kepala sekolah harus mampu menghadirkan insiparsi dan ide pembaharuan, sehingga program sekolah (kurikulum) yang dijalankan senantiasa actual/ mutakhir.
Ketiga, peran sebagai fasilitator, dalam pengembangan kurikulum, pelaksana teknis pengembangan biasanya tidak langsung oleh kepala sekolah, melainkan oleh tim khusus yang ditunjuk. Namun demikian, kepala sekolah terus melakukan komunikasi dengan tim itu dan memfasilitasinya untuk mengatasi berbagai persoalan yang muncul.
Kepala sekolah mempunyai kedudukan strategis dalam pengembangan kurikulum. Sebagai pemimpin professional, ia menerjemahkan perubahan masyarakat dan kebudayaan, termasuk generasi muda, ke dalam kurikulum. Dialah tokoh utama yang mendorong guru agar senantiasa melakukan upaya – upaya pengembangan, baik bagi diri guru maupun tugas keguruannya.
asih banyak pihak lain selain kepala sekolah yang dapat membantu pengembangan kurikulum. Namun demikian, kepala sekolah dan guru merupakan pemeran utama yang perlu menerima, mempertimbangkan, dan memutuskan apa yang akan dimasukkan dalam kurikulum sekolah.
 PERAN GURU DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM SEKOLAH
Apabila kepala sekolah merupakan tokoh kunci dalam manajemen sekolah, maka guru merupakan tokoh sentral dalam penyelenggaraan layanan pendidikan sekolah. Gurulah pemeran uatama aktivitas sekolah. Karena itu tugas gur merupakan profesi yang menuntut keahlian, bukan sekadar “tukang mengajar”. Karena tugas guru sehari – hari terkait dengan pelaksanaan kurikulum di sekolah, maka peran guru dalam pengembangan kurikulum sekolah diantaranya adalah sebagai berikut.
Pertama, guru sebagai pemberi pertimbangan. Keputusan mengenai kurikulum sekolah secara institusional terletak pada tangan kepala sekolah. Dalam konteks ini guru adalah pemberi pertimbangan dalam pengembangan kurikulum sekolah.
Kedua, guru sebagai pelaksana pengembangan kurikulum sekolah. Konsep ini dapat ditarik kedalam dua konteks. Kesatu, guru sebagai pelaksana proses pengembangan kurikulum sekolah terlibat sebagai tim yang ditunjuk untuk membuat kurikulum sekolah.
Selanjutnya, guru sebagai pelaksana kurikulum yang dikembangkan sekolah. Peran ini berkaitan dengan tugas pokok guru sebagai pengampu proses pembelajaran mata pelajaran tertentu. Disini guru menjabarkan kurikulum sekolah menjadi bentuk – bentuk program yang lebih rinci (silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran).
Dalam melakukan perubahan kurikulum, hendaknya diselidiki dan dipertimbangkan sikap dan reaksi guru terhadap perubahan itu. Keberhasilan perubahan yang terjadi bergantung pada kesusaiannya dengan nilai – nilai guru dan taraf pertisipasinya dalam perubahan itu.
Penjelasan diatas menunjukkan bahwa yang memegang peranan penting dalam proses pengembangan kurikulum ialah guru karena dialah yang paling bertanggung jawab atas mutu pendidikan anak – didiknya. Terkadang guru terkendala karena masalah profesionalitasmya, karena pembelajaran yang dilakukannya tidak berbeda dari waktu kewaktu, hanya mengulang – ulang.
Profesinalisme guru akan dapat berkembang, apabila ia membiasakan diri untuk : 
1.   berunding dan bertukar pikiran dengan siswa, dan terbuka terhadap pendapat mereka
2.   belajar terus dengan membaca literatur yang terkait dengan profesinya
3.  bertukar pikiran dan penglaman dengan teman guru – guru lainnya atau dengan kepala sekolah.                 Perkembangan profesionalisme akan terbantu bila sekolah secara berkala mengadakan rapat atau diskusi khusus untuk membicarakan hal – hal yang terkait dengan kurikulum serta perbaikannya.

PERAN KOMITE SEKOLAH DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM SEKOLAH
Keberadaan komite sekolah kian bergulir dengan diberlakukannya otonomi sekolah.  Ini ditetapkan pada keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 044/U/2002. Dalam keputusan ini, komite sekolah dimaksudkan sebagai sebuah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efesiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan baik pada pendidikan prasekolah, jalur pendidikan sekolah, maupun jalur pendidikan luar sekolah.
Pembentukan komite sekolah bertujuan :
  
1.      Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional
      dan program pendidikan sekolah
2.      Meningkatkan tanggung jawab dan peran masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
3.      Menciptakan suasana dan kondisi yang transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan  
      dan pelayanan pendidikan sekolah yang berkualitas
Bertolak dari tujuan tersebut, komite sekolah memiliki peran sebagai berikut:
  1. Advisory agency, yaitu pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan sekolah.
  2. Suporting agency, yaitu pendukung baik yang berwujud financial, pemikiran, maupun  tenaga, dalam penyelengaraan pendidikan sekolah.
  3. Controlling agency, yaitu pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan sekolah; serta
  4. Mediate agency, yaitu mediator antara pemerintah dan masyarakat
Peran komite sekolah dalam pengembangan kurikulum tidak terlepas dari keempat peran tersebut. Keempat peran tersebut saling terkait satu sama lain dan berlangsung secara simultan. Sebagai advisory agence, komite sekolah dapat memberikan/menyampaikan gagasan, usulan–usulan, atau pertimbangan–pertimbangan untuk penyempurnaan kurikulum yang ada menuju kurikulum sekolah yang lebih baik.
Walaupun secara pokok sudah tersedia kurikulum tingkat nasional, namun masih terbuka bagi pihak sekolah untuk melaksanakan eksplorasi, pengembangan, dan penajaman-penajaman, serta dikemas dalam program inti atau program tambahan, kegiatan intrakulikuler ataupun ekstrakulikuler. Dalam peran Advisory agence ini pula komite sekolah terlibat dalam pengesahan kurikulum sekolah.
Terkait dengan peran sebagai advisory agence, maka komite sekolah berada dalam komitmen lanjutan. Muncullah peran berikutnya, yaitu supporting agence.  Pengembangan kurikulum berkait dengan banyak persoalan baik yang terkait secara langsung maupun tidak langsung, yang bersifat manusia dan non manusia. Dalam hal ini, dukungan komite sekolah dapat berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga.
Komite sekolah adalah sebuah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah, maupun jalur pendidikan luar sekolah.
Kurikulum pada dasarnya adalah rencana program pendidikan. Karenanya dalam pengembangan kurikulum harus dipikirkan dan direncanakan segenap aspek kurikulum. Dengan maksud mewadahi dan memaksimalkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, maka disinilah peran sebagai supporting agence  menjadi sangat menentukan.
Sebagai controlling agency, komite sekolah melakukan kontrol atas penyelenggaraan program pendidikan. Transparansi dan akuntabelitas penyelenggaraan dan hasil pendidikan sekolah harus diwujudkan.
Dalam konteks pengembangan kurikulum, peran kontrol komite sekolah ini bisa pula diarahkan pada pengawasan, misalnya, apakah proses pengembangan yang ditempuh sudah memenuhi norma/ketentuan sebagaimana harusnya, apakah pengembangan kurikulum telah memperhatikan dan melibatkan pihak-pihak yang terkait, apakah sudah terukur untuk kemajuan anak, dsb. Peran ini harus dapat diterapkan agar pengembangan kurikulum benar-benar komprehensip.
Sebagai media agency,  komite sekolah bertindak sebagai mediator antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat. Dengan peran komite sekolah sebagai mediator, maka pengembangan kurikulum sekolah menjadi lebih terbuka dalam mengeksplorasi sumber daya yang ada disekitar sekolah. Program (kurikulum) sekolah pun menjadi lebih dinamis.
Pada akhirnya, dengan bersinerginya kepala sekolah, guru, dan komite sekolah dalam pengembangan kurikulum, hal itu akan menjadi penyelenggaraan pendidikan di sekolah lebih dinamis dan semakin besar peluangnya untuk mencapai tujuan pendidikan.
PERAN SISWA DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pada tingkat kegiatan kelas, bila guru bertanya, bagaimana pendapatnya tentang pelajaran, apa yang ingin dipelajarinya tentang suatu topik, atau bila guru mengajak siswa turut-serta dalam perencanaan suatu kegiatan belajar, pada pokoknya mereka sudah dilibatkan dalam kurikulum. Di sekolah progresif kepada murid diberikan peranan yang lebih besar lagi tentang apa yang mereka harapkan dari pelajaran.
Subunit 2
Strategi Pengembangan
  1. 1.        Mengubah sistem pendidikan
Mengubah seluruh sistem pendidikan hanya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat, yakni Depdiknas, yang mempunyai wewenang penuh untuk mengadakan perubahan kurikulum secara total.
Pendekatan perubahan kurikulum memiliki sejumlah kelemahan. Para pakar kurikulum yang dilibatkan  biasanya kurang mencerminkan keterwakilan pemikiran dan keahlian para pakar yang tersebar di seluruh negara.  Bila semua perubahan kurikulum hanya datang dari pemerintah pusat, dalam jangka panjang akan mengekang dan membatasi kreativitas para guru dalam mengembangkan kurikulum. Bagi para guru, perbaikan atau perubahan kurikulum kerap hanya berperan sebagai penerima kebijakan orang-orang yang secara resmi diberi status sebagai pemimpin urusan kurikulum.
  1. 2.        Mengubah kurikulum tingkat lokal
Kurikulum yang nyata, yang riil, hanya terdapat di tempat guru dan murid berada, yakni di sekolah. Di sinilah masalah kurikulum yang sesungguhnya berada.  Betapa pun ketat dan rincinya sebuah kurikulum, guru selalu mendapat kesempatan untuk mencoba pikiran dan kreativitasnya. Kelaslah yang menjadi garis depan serta basis perubahan dan  pengembangan kurikulum.
Perubahan kurikulum di sekolah tidak berarti bahwa sekolah itu menyendiri dan melepaskan diri dari kurikulum resmi. Sekolah itu tetap bergerak dalam kerangka kurikulum resmi yang  berlaku, akan tetapi sekolah berusaha menyesuaikan dan mengaitkannya dengan kebutuhan anak dan lingkungan. Kurikulum seperti ini ada yang menyebutnya sebagai “kurikulum plus”.
  1. 3.        Memberikan pendidikan in-service dan pengembangan staf
Kurikulum sekolah akan mengalami pengembangan jika mutu guru ditingkatkan. In-service training dianggap lebih formal, dengan rencana yang lebih ketat, diselenggarakan atas instruksi pihak atasan. Pengembangan staf lebih baik tidak formal, sehingga lebih bebas dan sesuai dengan kebutuhan guru.
  1. 4.        Supervisi
Supervisi adalah memberi pelayanan kepada guru agar dapat melakukan pembelajaran lebih efektif.  Tujuannya ialah membantu guru mengadakan pengembangan dalam pengajaran.
  1. 5.        Reorganisasi sekolah
Reorganisasi diadakan bila sekolah itu ingin merombak seluruh cara mendidik di sekolah itu dengan menerima cara yang sama sekali baru. Hal ini antara lain dapat terjadi bila sekolah itu akan menerapkan misalnya team teaching, non grading, metode unit, dan open school. Hal serupa akan jarang terdapat di negara kita dewasa ini, kecuali bila di adakan eksperimen dengan metode baru, misalnya pengajaran modul.
  1. 6.        Eksperimentasi dan penelitian
Ciri kemajuan ialah perubahan dan perbaikan. Penelitian atau riset pendidikan belum cukup banyak dilakukan di negara kita. Hasil penelitian pun tidak langsung dapat diterapkan. Diperlukan waktu yang cukup sebelum hasil penelitian itu dapat diterima oleh khalayak luas.
Yang lebih mungkin dilaksanakan ialah eksperimentasi, yakni mencobakan metode atau bahan baru. Pada dasarnya setiap kurikulum baru harus diujicobakan lebih dahulu sebelum disebarkan ke semua sekolah.

Langkah-langkah dalam Pengembangan Kurikulum Sekolah
Agar usaha pengembangan kurikulum di sekolah dapat berhasil baik, maka perlu diperhatikan langkah-langkah pengembangan kurikulum di sekolah. Langkah-langkah itu mencakup :
  1. Selidiki berbagai kebutuhan sekolah, antara lain kebutuhan siswa, kebutuhan guru, dan kebutuhan akan perubahan dan perbaikan.
  2. Mengidentifikasi masalah serta merumuskannya, yang timbul berdasarkan studi tentang berbagai kebutuhan yang disebut di atas, lalu memilih salah satu yang dianggap paling mendesak diatasi.
  3. Mengajukan saran perbaikan, yang dapat didiskusikan bersama, apakah sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku, menilai maknanya bagi pengembangan sekolah, dan menjelaskan makna serta implikasinya.
  4. Menyiapkan desain perencanaan yang mencakup tujuan, cara mengevaluasi, menentukan bahan pelajaran, metode penyampaian, percobaaan, penilaian, balikan, perbaikan, pelaksanaan dan seterusnya.
  5. Memilih anggota panitia, sedapat mungkin sesuai dengan kompetensi masing-masing.
  6. Mengawasi pekerjaan panitia, biasanya oleh kepala sekolah.
  7. Melaksanakan hasil kerja panitia oleh guru dalam kelas. Karena pekerjaan ini tidak mudah, kepala sekolah hendaknya senantiasa menunjukkan penghargaannya terhadap pekerjaan semua pihak yang terlibat dalam usaha pengembangan kurikulum.
  8. Menerapkan cara-cara evaluasi, apakah yang direncanakan itu dapat direalisasikan, karena apa yang indah di atas kertas belum tentu dapat diwujudkan.
  9. Memantapkan perbaikan, bila ternyata usaha itu berhasil baik dan dijadikan pedoman selanjutnya.
Pada taraf permulaan hendaknya diambil suatu proyek yang sederhana, yang memungkinkan  untuk dapat dilaksanakan dengan baik. Ketidakberhasilan akan menimbulkan kekecewaan dan keengganan untuk mengadakan pengembangan di masa mendatang. Jadi, jangan didesak melakukannya dengan tergesa-gesa. Ada pengembangan kurikulum yang fundamental yang memakan waktu puluhan tahun. Perubahan kurikulum senantiasa melibatkan perubahan manusia yang melaksanakannya. Agar kurikulum berubah, maka guru sendiri harus berubah dan didorong untuk berubah.








BAB III
PENUTUP
  1. 1.        KESIMPULAN
Banyak pihak yang terlibat dalam pengembangan kurikulum. Dintarannya ialah kepala sekolah,guru,komite sekolah dan siswa.Dalam pengembangan kurikulum sekolah,guru memiliki peran sebagai pemberi pertimbangan.Sebagai pelaksana proses pengembangan,guru dapat terlibat sebagai tim pengembang kurikulum sekolah.
Prinsip merupakan asas dasar yang dijadikan pokok atau dasar berpikir dan bertindak.Dalam konteks ini,prinsip ialah asas yang dijadikan dasar dalam pengembangan kurikulum.Strategi pengembangan kurikulum antara lain:
1.      Mengubah sistem pendidikan
2.      Mengubah kurikulum tingkat local
3.      Memberikan pendidikan in-service dan pengembangan staf
4.      Supervisi reorganisasi sekolah
5.      Eksperimentasi dan penelitian

1.      2.         SARAN

1.      Pemakalah menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan terutama dalam penggunaan bahasa yang kurang tepat maupun kekurangan lainnya, untuk itu saran yang sifatnya bisa membangun sangat di harapkan dalam penulisan berikutnya.

2.      Sebagai mahasiswa yang di harapkan nanti mejadi guru yang professional, maka selayaknya kita bisa membantu dan mengarahkan, serta memberikan masukan pihak yang terlibat dalam peran pengembangan kurikulum tersebut.





DAFTAR PUSTAKA
Chamisisijatin,Lise.dkk.2009.Pengembangan Kurikulum SD 3 SKS.Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.
http://lindaajja.wordpress.com/2012/04/17/pengembang-dan-strategi-pengembangan-kurikulum-sekolah/